Rantau, 16 Juni 2022, Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin mengadakan Rapat Koordinasi
Pengawasan Kearsipan Internal. Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris, Bagian
Umum dan Kepegawaian, serta Staf ini diselenggarakan di Auditorium lantai dua
gedung Layanan Perpustakaan Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Tapin.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
untuk mewujudkan budaya ketertiban pengelolaan arsip yang berkesinambungan
sesuai dengan kaidah, prinsip, dan standar kearsipan yang tertera dalam
perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Diharapkan
kegiatan ini dapat menciptakan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta
menjaga memori bangsa.
Selain mengadakan rapat koordinasi, Bidang Penyelenggaraan Kearsipan juga secara rutin melakukan sosialisasi pengelolaan kearsipan di SKPD, Kantor Kecamatan hingga Kantor Desa sebagai kegiatan dalam program Pengelolaan Arsip demi mewujudkan ketertibtan tata kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapin.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dispustarsip) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Kabup...
Rantau, 11 Agustus 2024 - Dalam rangka memfasilitasi tempat kegiatan, bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olah Raga, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tapin turut mendu...
Dalam Meningkatkan Kematangan Inovasi, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tapin mengadakan pendampingan penginputan inovasi Daerah Kabup...
Pada era abad ini, ledakan informasi tidak dapat dihindari. Perpustakaan harus mempersiapkan diri dengan melakukan kesiapan dari segi sumber daya manusia, program yang te...