DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN TAPIN MENYELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL

21 Juni 2022 09:56:56 Admin : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Editor : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan


Rantau, 16 Juni 2022, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal. Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris, Bagian Umum dan Kepegawaian, serta Staf ini diselenggarakan di Auditorium lantai dua gedung Layanan Perpustakaan Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin. 


Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan budaya ketertiban pengelolaan arsip yang berkesinambungan sesuai dengan kaidah, prinsip, dan standar kearsipan yang tertera dalam perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Diharapkan kegiatan ini dapat menciptakan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta menjaga memori bangsa.

Selain mengadakan rapat koordinasi, Bidang Penyelenggaraan Kearsipan juga secara rutin melakukan sosialisasi pengelolaan kearsipan di SKPD, Kantor Kecamatan hingga Kantor Desa sebagai kegiatan dalam program Pengelolaan Arsip demi mewujudkan ketertibtan tata kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapin.