Rantau, 16 Juni 2022, Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin mengadakan Rapat Koordinasi
Pengawasan Kearsipan Internal. Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris, Bagian
Umum dan Kepegawaian, serta Staf ini diselenggarakan di Auditorium lantai dua
gedung Layanan Perpustakaan Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Tapin.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
untuk mewujudkan budaya ketertiban pengelolaan arsip yang berkesinambungan
sesuai dengan kaidah, prinsip, dan standar kearsipan yang tertera dalam
perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Diharapkan
kegiatan ini dapat menciptakan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta
menjaga memori bangsa.
Selain mengadakan rapat koordinasi, Bidang Penyelenggaraan Kearsipan juga secara rutin melakukan sosialisasi pengelolaan kearsipan di SKPD, Kantor Kecamatan hingga Kantor Desa sebagai kegiatan dalam program Pengelolaan Arsip demi mewujudkan ketertibtan tata kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapin.
Pada hari Selasa, 10 Desember 2024 Kabupaten Tapin menyelenggarakan perayaan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, terdapat lebih dari 50 lebih stand expo SKPD dan Kecama...
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) kabupaten Tapin menggelar malam penganugerahan Kreativitas Dan Inovasi Daerah tahun 2024, bertem...
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dispustarsip) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Kabup...
Rantau, 11 Agustus 2024 - Dalam rangka memfasilitasi tempat kegiatan, bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olah Raga, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tapin turut mendu...