Rantau, 16 Juni 2022, Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin mengadakan Rapat Koordinasi
Pengawasan Kearsipan Internal. Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris, Bagian
Umum dan Kepegawaian, serta Staf ini diselenggarakan di Auditorium lantai dua
gedung Layanan Perpustakaan Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Tapin.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
untuk mewujudkan budaya ketertiban pengelolaan arsip yang berkesinambungan
sesuai dengan kaidah, prinsip, dan standar kearsipan yang tertera dalam
perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Diharapkan
kegiatan ini dapat menciptakan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta
menjaga memori bangsa.
Selain mengadakan rapat koordinasi, Bidang Penyelenggaraan Kearsipan juga secara rutin melakukan sosialisasi pengelolaan kearsipan di SKPD, Kantor Kecamatan hingga Kantor Desa sebagai kegiatan dalam program Pengelolaan Arsip demi mewujudkan ketertibtan tata kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapin.
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 20 peserta ramaikan lomba Stand Up Comedy yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tapin, Ka...
Masa kini telah melahirkan revolusi digital yang mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan kita, termasuk cara kita mengakses bacaan dan ilmu pengetahuan. Di tengah perke...
26 Setember 2023. Kegiatan Penandatanganan MOU Kerjasama Peningkatan Literasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin dengan APSI dan 13 Sekolah Taman Kan...
Rantau – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin mengadakan Sosialisasi dan Penginputan Bersama Data Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SR...